Mataram – Rabu (28/02) Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan Universitas Mataram Mengadakan Workshop Tata Kelola Penjaminan Mutu yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya. Acara ini dihadiri oleh Wakil rektor Bidang Akademik, Kepala dan Sekretaris LPMPP, Kepala Pusat LPMPP, GPM dan UPM.
dr. Nurhidayati sebagai narasumber pada kegiatan ini memaparkan Evaluasi dalam siklus PPEPP SPMI dan akreditasi.
“Berdasarkan tata kelola Unram, LPMPP mewajibkan masing-masing UPPS memiliki SPMI sendiri (koordinator penyusun GPM). Standar SPMI yang harus diaudit, kalau tingkat universitas tim audit LPMPP, kalau di UPPS yang melaksanakan adalah UPPS. Auditor-auditor akan diswitch tiap UPPS. Tiap UPPS paling tidak ada auditor 9 orang. Tiap kriteria tidak boleh 1 orang. Audit keuangan minimal 3 orang auditor.” Ucap dr. Nurhidayati dalam sesi tanya jawab terkait dalam melakukan audit 9 kriteria.
selain itu Dr. Muhaimin juga sebagai narasumber pada kegiatan ini memaparkan tata kelola dan organisasi penjaminan mutu di lingkungan Universitas Mataram.
“kebutuhan tergantung kebutuhan akreditasi, karena tiap LAM berbeda. Yang jelas harus disusun hierarki yang tepat sebaiknya unit di tingkat fakultas dan gugus di tingkat prodi. Bisa jadi ada prodi yang tidak membutuhkan tambahan penjaminan mutu.” Ucap Dr. Muhaimin.
Workshop ini diadakan bertujuan untuk Mendukung Pencapaian Akreditasi Unggul di Universitas Mataram.