Mataram – Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) gelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Validator Perangkat Pembelajaran Sesuai IKU-7 yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya, sabtu (9/3/24). Kegiatan ini dihadiri oleh 112 peserta terdiri dari sekretaris Prodi dan Ketua Gugus Penjaminan Mutu Fakultas.
Kepala LPMPP Sitti Latifa hadir memberi sambutan dan membuka cara bimtek validator perangkat pembelajaran tersebut. Dalam kesempatan tersebut, untuk mencapai Proses pencapaian tidak lepas dari visi misi LPMPP.
“Kami berharap melalui bimtek ini agar bisa diupayakan untuk mencapai standar yang ingin dicapai oleh unram melalui LPMPP. Terlebih mengingat dalam berbagai forum kita sering menyampaikan untuk mencapai PTNBH harus Akreditasi Unggul,” ujarnya, Kamis (9/3/2024).
Sementara itu, Sekretaris LPMPP, Edy Herianto mengatakan bimtek ini digelar sebagai upaya agar dokumen yang berhubungan dengan SIA terutama kaitanya dengan remunerasi, aturanya mengikuti SIA yang baru untuk memvalidasi dokumen-dokumen SIA tersebut. Dokumen SIA yg akan di verifiksasi adalah dokumen kontrak pembelajaran RPS dengan format terbaru yang akan di cek oleh tim verifikasi, direvisi dan diupload lagi, Kemudian tiap tim melakukan monitoring tiap fakultas apakah ada dosen yang memerlukan bantuan agar kembali ke visi penjaminan mutu.
“RPS juga perlu ada learning based dan juga project based, serta RTM juga harus mengikuti RPS jika ada case based di RTM maka perlu juga ada project based agar selaras,” katanya.